BeritaOKUSumatera Selatan & Nasional

SPBU 24-321-56 Kemelak Bungkam Tutup Mulut Terkait Informasi dan Jawaban Yang Dibutuhkan Jurnalis

368
×

SPBU 24-321-56 Kemelak Bungkam Tutup Mulut Terkait Informasi dan Jawaban Yang Dibutuhkan Jurnalis

Sebarkan artikel ini

Baturaja radjaberita.com – Dengan mulainya diberlakukan QR Code atau barkot oleh Pemerintah kepada masyarakat untuk pembelian pengguna BBM subsidi di SPBU terkhusus angkutan roda 4 dan adanya dugaan permainan pengelolahan penyaluran BBM subsidi pada SPBU 24-321-56 Kemelak Baturaja.

Pihak SPBU 24-321-56 Kemelak tidak ada yang berani memberi keterangan kepada jurnalis saat didatangi dan diminta keterangan alias bungkam tutup mulut.

Salah satu karyawan SPBU 24-321-56 Kemelak menyebutkan “kami pihak SPBU tidak berhak memberikan jawaban, silahkan Bapak datangi POM atau Depo Induk di Desa Banuayu, Merekalah yang mempunyai hak jawab bukan kami”, tegasnya seraya dia juga menegaskan tidak mau diambil photo dirinya dan tidak menyebutkan nama serta jabatannya.

Padahal maksud kedatangan jurnalis guna mencari informasi konsumsi publik baik cara memperoleh BBM subsidi, penyalurannya dan kapasitas volume yang bisa dibeli oleh masyarakat. Juga mempertanyakan keberadaan mobil-mobil oknum yang bolak balik ngecor beli minyak subsidi yang diduga diperuntukkan penimbunan BBM bersubsidi, dalam hal ini semakin menunjukan kecurigaan dugaan, apa benar adanya penyalahgunaan gunaan dan penyaluran BBM bersubsidi oleh pihak SPBU 24-321-56 Kemelak yang bungkam saat diminta keterangan.

Larangan menyalurkan BBM bersubsidi sudah jelas diatur dalam Undang-undang, Perpres dan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI.

Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Sesuai Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak.

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *