Baturaja, Radjaberita.com = Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan ke-3 tahun 2026, Selasa (1/9/2026).

Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten OKU sisa masa jabatan 2024–2029.

Dalam rapat paripurna tersebut, Juli Yani resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU melalui mekanisme PAW, menggantikan Parwanto, S.H., M.H., dari Partai Gerindra.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten OKU dan dihadiri Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri, Sekretaris Daerah OKU, unsur Forkopimda OKU, pimpinan dan anggota DPRD OKU, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten OKU H. Sahril Emil dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme PAW merupakan proses pengisian kursi anggota DPRD yang kosong akibat anggota sebelumnya berhenti, diberhentikan, atau meninggal dunia, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengisian kursi melalui mekanisme PAW dilakukan dengan menggantikan anggota DPRD dari partai politik yang sama dan daerah pemilihan yang sama, berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari tata kelola demokrasi dan pengisian jabatan politik di luar proses pemilihan umum, yang pelaksanaannya tetap harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta aturan teknis yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Ketua DPRD OKU juga menyampaikan bahwa proses PAW Juli Yani telah melalui mekanisme internal partai politik serta tahapan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyampaian usulan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memperoleh pengesahan dan peresmian pengangkatan sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU melalui mekanisme PAW.
Dengan telah dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji, Juli Yani secara resmi menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU sampai berakhirnya masa jabatan DPRD periode 2024–2029.
Sementara itu, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Juli Yani atas amanah baru yang diterimanya sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten OKU, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Juli Yani yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten OKU,” ujar Teddy Meilwansyah.
Bupati OKU Teddy Meilwansyah menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa dan negara, serta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Karena itu, Bupati OKU Teddy Meilwansyah berharap Juli Yani dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan, serta membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan pimpinan dan seluruh anggota DPRD.
Selain itu, komunikasi yang harmonis juga diharapkan terus dibangun dengan pemerintah daerah, partai politik, maupun seluruh elemen masyarakat di Kabupaten OKU.
Bupati OKU Teddy Meilwansyah juga mengingatkan agar Juli Yani dapat menjalankan fungsi DPRD secara optimal, khususnya dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Dalam menjalankan tugas tersebut, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Teddy Meilwansyah menilai DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU memiliki posisi yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, hubungan yang harmonis, konstruktif dan saling menghormati harus terus dibangun.
“DPRD dan pemerintah daerah ibarat satu kapal. Ada pembagian peran, bukan untuk saling bersaing, tetapi untuk saling mengisi, mengoreksi dan membantu agar kapal dapat sampai kepada tujuan,” ungkapnya.
Bupati OKU Teddy Meilwansyah berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat semakin diperkuat sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pembangunan tersebut, lanjutnya, harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan Kabupaten OKU yang semakin maju, nyaman dan sejahtera.
Bupati OKU Teddy Meilwansyah juga mengajak seluruh elemen pemerintahan, DPRD, serta masyarakat untuk terus memperkuat kepedulian, kebersamaan dan semangat gotong royong dalam pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati OKU Teddy Meilwansyah turut menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah melaksanakan proses PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar.
“Semoga semangat kebersamaan dan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah serta seluruh masyarakat semakin kuat. Mari kita terus melangkah bersama untuk mewujudkan OKU yang semakin maju dan sejahtera,” pesannya.
Usai mengikuti prosesi pelantikan, Juli Yani yang lahir di Bengkulu tanggal 9 Juli 1965, menyampaikan bahwa jabatan yang kini diembannya merupakan sebuah amanah besar yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Ini merupakan amanah yang harus saya emban dengan baik,” kata Juli Yani.
Juli Yani menegaskan bahwa setelah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten OKU, dirinya akan berupaya menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik mungkin serta menyerap aspirasi masyarakat.
Menurut Juli Yani, aspirasi masyarakat Kabupaten OKU, khususnya masyarakat yang berada di daerah pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Baturaja Timur, akan menjadi salah satu prioritas dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Juli Yani berharap dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta pembangunan Kabupaten OKU.
Dengan dilantiknya Juli Yani melalui mekanisme PAW, DPRD Kabupaten OKU kini kembali melengkapi unsur keanggotaannya. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan DPRD demi kepentingan masyarakat.
Rangkaian rapat paripurna kemudian ditutup dengan harapan agar amanah yang diberikan kepada anggota DPRD yang baru dilantik dapat dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten OKU. (Adv.)







