BeritaHukum & KriminalOKUSumatera Selatan & Nasional

IBU NURDEWI KORBAN PENGGUSURAN DAN PERUSAKAN KEBUN KARET RESMI BUAT LAPORAN DI POLRES OKU POLDA SUMSEL

648
×

IBU NURDEWI KORBAN PENGGUSURAN DAN PERUSAKAN KEBUN KARET RESMI BUAT LAPORAN DI POLRES OKU POLDA SUMSEL

Sebarkan artikel ini

Baturaja, Radjaberita.com = Bertepatan dengan Hari kebahagiaan bagi Umat Nasrani yaitu Hari Natal Kamis 25 Desember 2025 ,Ibu Nurdewi yang menjadi korban Penggusuran Kebun Karet miliknya yang digusur dan dirusak oleh orang lain kini tengah berjuang menuntut keadilan atas musibah yang dialaminya.

Ibu Nurdewi didampingi Kuasa Hukum Rahmat Hidayat S.H dan Leo Nardo Ketua DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya Kabupaten OKU (LSM RIB OKU ) beserta beberapa orang saksi kembali mendatangi Polres OKU guna membuat Laporan Pengaduan di Unit SPKT Polres OKU.

Sebelum membuat Laporan Pengaduan Ibu Nurdewi beserta Saksi-saksi, Leo Nardo Ketua DPC LSM RIB OKU diberikan pengarahan langsung oleh Kasat Reskrim Polres OKU Iptu Irawan Adi Candra S.H terkait masalah yang akan dilaporkan tersebut melalui Via Telpon.

Setelah menerima Pengarahan dari Kasat Reskrim Polres OKU, Ibu Nurdewi dan Saksi-saksi membuat Laporan Di Unit SPKT Polres OKU. Selesai membuat Laporan Kepolisian di Unit SPKT Polres OKU Ibu Nurdewi diantarkan oleh petugas ke Unit Tindak Pidana Umum untuk dimintai keterangan dan diterima langsung oleh penyidik yang piket Briptu Candra dengan pelayanan baik.

Leo Nardo bersama Rahmat Hidayat S.H Selaku Kuasa Hukum dan Pendamping Korban mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih Kepada Kapolres OKU AKBP Endro Ari Wibowo S.I.K, M.A.P dan Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra atas segala Kepedulian dan Pelayanan baiknya terhadap masyarakat yang melapor serta meminta perlindungan hukum di Wilayah Hukum Polres OKU dan juga Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) maupun Unit Tindak Pidana Umum ( Pidum ) Polres OKU cukup baik dalam menerima dan melayani Laporan Masyarakat.

Kami berharap permasalahan ini dapat ditindaklanjuti dengan baik, berjalan sesuai Asas Transparansi dan Akuntabilitas demi mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan dalam penanganan laporan perkara ” tutup Leo Nardo. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *